Disdik Batam
Batam

Pengerjaan Selesai, BPKP Kepri Temukan Disdik Batam Kelebihan Bayar Proyek SDN 008 Bengkong

GERBANGNUSA.COM, Batam – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri menemukan Dinas Pendidikan (Disdik) Batam ada kelebihan bayar.

Temuan BPKP ini atas pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong Batam senilai Rp626.197.816.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan kepada awak media.

Pihaknya pun mengungkapkan, pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong dianggap penting untuk dikerjakan.

Dengan menggunakan dana tak terduga untuk menghindari terjadinya longsor tebing yang mengancam kerusakan bangunan lain.

Selain itu, lanjut Hendri, pembangunan itu juga untuk menjaga keselamatan anak didik, sehingga memang harus segera dikerjakan sudah selesai.

“Terkait adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri soal kelebihan bayar, sudah dilakukan pengembalian ke Kasda (Kas Daerah),” kata Hendri.

Sebagaimana diketahui, rekomendasi itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor 75.B/LHP/ XVIII.TJP/05/2022, Tanggal 17 Mei 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau terdapat kerugian Negara dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp626.197.816.

“Tepatnya waktu pengembaliannya pada 10 Mei 2022 lalu,” tegasnya. (***)

Anda mungkin juga suka...