Natuna

Kecewa dengan Ketimpangan TPP PNS Guru dengan Dinas, PGRI Ngadu ke DPRD

Natuna – Ketimpangan pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) antara PNS Guru dan Dinas, memicu kekecewaan para tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Natuna.

Melalui organisasi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabuaten Natuna mereka mengadukan hal tersebut ke DPRD Kabupaten Natuna.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar bersama Anggota Komisi I DPRD Natuan dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar di Ruang Banggar, Jumat 13 Mei 2022.

Salah satu pengurus PGRI, Kelana menyampaikan, pengaduan yang disampaikan kepada pihak legislatif tersebut, dikarenakan adanya dorongan dari bawah, serta rasa ketidak adilan yang saat ini dirasakan PNS yang saat ini bertugas di satuan pendidikan.

Bahkan, Kelana menyampaikan, kalau bukan karena desakan dari bawah, selama 22 tahun usia Kabupaten Natuna tidak PGRI mengadu ke gedung DPRD.

Dalam hal jam kerja guru di sekolah, Kelana menegaskan sesuai dengan kurukulum yang ada, tidak benar kalau jam kerja guru tidak dapat dihitung.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Natuna, Suryanto mengklaim, bahwa besaran TPP yang diterima guru saat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Di beberapa daerah lain malahan aturan TPP Guru ini sangat ketat, bahkan jumlahnya jauh lebih kecil dari kita,” ucap Yanto.

Hal yang sama, juga disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Natuna, Sari. Menurutnya besaran TPP ditentukan oleh kemampuan fiskal daerah.

Bantahan tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota Komisi I DPRD Natuan dari Partai Demokrat, Baharuddin.

Ia mengatakan permasalahan besaran TPP ini termasuk pengaduan yang banyak diterimanya saat dirinya turun ke Daerah Pemilihannya.

“Laporan ini sudah satu persatu masuk ke telinga saya, saya tahu betul kesenjagan inilah yang membuat bapak-bapak kita ini resah, saya sering dilaporkan sacara pribadi,” ucap Baharuddin.

Anggota DPRD dari Dapil II ini memberikan contoh, ada seorang penjaga sekolah yang saat ini pindah ke dinas TPP yang ia terima hampir dua kali lipat dibanding saat orang tersebut bertugas di satuan pendidikan.

“Ada yang melaporkan dengan golongan dan pangkat yang sama, hampir kali lipat perbedananya, ini sangat berbahaya, kalau memang uang kita tidak ada, ya tidak semua. Ini bukan masalah aturan namun kesenjangan dan ini harus bisa diselesaikan,” terang Baharuddin.

Sebelum rapat ditutup, Daeng Amhar menyampaikan bahwa lembaganya akan terus mengawal aspirasi para guru dan akan memerintahkan Komisi I untuk terus mengawasi hal tersebut.

“Disini kita mencari solusi kedepan, mari kita sama-sama menata supaya hal ini tidak terjadi lagi. PGRI juga jangan segan-segan, saya akan menugaskan Komisi I dan mereka siap bekerja kapanpun,” ucap Daeng Amhar.

Sebelum rapat ditutup Wan Aris menyampaikan kesimpulan dan catatan diantaranya, memerintahkan Dinas Pendidikan untuk kembali mengevaluasi ketimpangan besaran TPP di Satuan Pendikan.

Permasalahan ketimpangan TPP diharapkan tidak boleh ditemukan lagi mulai tahun 2023, akan membahas secara khusus tentang besaran TPP tersebut sehingga dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.

Sebelum pembahasan anggaran 2023, Wan Aris meminta pihak Dinas Pendidikan untuk menyampaikan besaran dan rincian TPP yang akan dimasukan kepada pimpinan DPRD, jagan sampai keterlambatan penyampaian laporan tadi menghambat Banggar pembahasan anggaran APBD. (bagus)

Anda mungkin juga suka...